Sangsi Tegas Bagi ASN Yang Terlibat Judi Online, Tergantung Hasil Dari Pemeriksaan -->

Sangsi Tegas Bagi ASN Yang Terlibat Judi Online, Tergantung Hasil Dari Pemeriksaan

8 Jul 2024, 16.52

Cianjur, Jabar24.Com// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menindaklanjuti soal adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024 lalu. 



Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur tidak akan segan-segan dalam memberikan Sanski bagi ASN dalam lingkungan Pemerintah Cianjur, jikalau memang terbukti bermain Judi online.


Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, dirinya menanggapi adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat, di Cianjur akan memberlakukan hal yang sama sesuai arahan.


"Berlaku asas mutatis mutandis artinya memberlakukan hal yang sama," ucapnya saat diwawancarai Wartawan, Jumat (05/07/2024)


Terkait Inspektorat akan mengeluarkan surat edaran terkait tentang peraturan, sebut Endan, itu ranahnya ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 


"Itu kan ranahnya ada di kepegawaian, jadi BKPSDM leading sektornya. Kami hanya menindaklanjuti kalau ada informasi yang sampai ke kami, kalau ada oknum ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang bermain Judi online baru kami tindaklanjuti," paparnya.


Sambung Endan , sejauh ini, hingga hari ini belum ada yang menyampaikan laporan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, bahwa ada oknum ASN yang terlibat judi online atau hal-hal yang tercela lainnya.


"Jika terbukti, nanti akan kami (inspektorat , red) proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi beratnya nanti dilihat dulu dari PP 94 2021 tentang ASN, itu kan ada sanksi ringan, sedang, dan berat nanti di dalami, diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada," terangnya.


Terkait sanksi apa yang diberlakukan, misal adanya ASN yang terlibat judi online, tergantung hasil dari pemeriksaan. 

"Tergantung nanti hasil dari pemeriksaan dari tim auditor kami," tutupnya.


( Tri )

TerPopuler