-->

4 Agu 2024, 21.08

Gabungan Media Online Nasional

Media Jabarr24.com Lahat | Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan pemkab Lahat, Sumatra Selatan, diduga telah menggelapkan anggaran Perjalanan dinas atau dana Oprasional 
Tahun 2023-2024 senilai Rp.70 juta rupiah. yang tidak diberikan kepada yang berhak menerima.

"Berdasarkan data dan laporan yang kami Terima, dari Narasumber yang dapat dipercaya. yang nama-Nya tidak mau disebutkan. "Dana yang di anggarkan Pemkab lahat, dibagian Kabag Protokol bupati Lahat untuk belanja Perjalanan dinas atau Oprasional senilai Rp.80 juta, di tambah Rp.20 juta, juga tidak dibagikan oleh oknum PNS tersebut."Jelasnya. Kepada wartawan Media ini, Senin, 05 Agustus 2024.

Menyikapi hal tersebut yang dilakukan Oknum 
Kabag Protokol Bupati lahat yang berinisial AR, Diduga mengelapkan dana Perjalanan dinas atau Oprasional Sebesar Rp.170 juta rupiah anggaran Tahun 2023-2024.

Sekedar Mengingatkan :

"Menggelapkan uang atau membiarkan penggelapan adalah K O R U P S I, 
yang tercantum dalam.

Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur sanksi hukum penggelapan dalam jabatan. Pasal ini menyatakan bahwa penggelapan uang dan surat berharga oleh pegawai negeri merupakan tindak pidana khusus. Sanksi hukumnya adalah pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak 
Rp750 juta. 

Maka dari itu kami nilai tidak ada sama sekali keterbukaan terkait Anggaran perjalanan dinas atau oprasional.dinilai kuat dugaan teridikasi Korupsi. Bukti pernyataan sebagai pendukung juga telah kami siapkan laporan dalam berkas yang kami sampaikan nanti kepada Pihak penegak hukum, periksa Kabag Protokol Bupati Lahat, diduga penggelapan dana perjalanan dinas oprasional.

"Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, kami dari Ormas Sapu Bersi Koruptor Indonesia (SBKI) Jakarta Pusat, meminta kepada pihak Dinas terkait, Inspektorat, Kejaksaan negeri kabupaten lahat dan kejaksaan tinggi Sumatra Selatan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penggelapan di Kabag Protokol Bupati lahat." Chandra Aktivis/Raja Orasi



Kabag Protokol saat konfirmasi melalui WhatsApp dgn no.+62 811-731-XXX. A Raup dgn jawaban " Kerja sy sdh sangat banyak sebagai kabag prokopinda kab.lahat Anak dan istri sering sy tinggal bahkan Smp seminggu lebih demi tugas, Apabila ada pemberitaan yg serasa menyudutkan sy yg pada kenyataannya itu tidak benar, kl boleh mohon berita ini jgn dishare, sy anggap ini sebagai salam kenal Bapak kpda sy dan sy akan sangat berterima ksh sebesar-besarnya kepada bpk. Selanjutnya sy akan siap menunggu petunjuk dr Bapak.🙏🏻🙏🏻🙏🏻.
" Hampir 5 thn sy menjabat sbg Kbg Prokopim sdh sangat lelah dan bosan pak, apalagi di Tahun politik yg panas, sy takut terdampak jg Kpd sy. Sekali lagi mintak pengertian Bapak.

Reporter: Ibrahim

Jakarta Pusat.
04 Agustus 2024

TerPopuler