Jabar24 - Indramayu - APBD TA 2024 pelaksanaan proyek dari Dinas PUPR Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dengan kegiatan rekonstruksi jalan Totoran-Karanganyar. Dimana dalam pelaksanaan pekeejaan tersebut di duga ada kejanggalan karena tidak dijelaskannya beberapa Item di papan informasi proyek oleh CV pemenang tender. Jum'at (2/8/2024).
Sementara itu dari informasi yang diperoleh tim awak media dilokasi kegiatan, pada Sabtu malam (27/08/2024) tersebut nampak Kantor Direksi KIT terpampang menempel di salah satu rumah warga setempat.
Kendati keterangan kegiatannya adalah rekonstruksi jalan Totoran – Karanganyar, namun perlu diketahui bahwa titik lokasi proyek tersebut di ketahui tidak tepat sasaran pasalnya yang digelar lokasi berasa di Desa Pagirikan Blok Pecantilan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Lebih lanjut, dalam papan informasi proyek tersebut hanya tercatat tentang jenis pekerjaan dan nama perusahaan pelaksana kegiatan. Sedangkan, sumber anggaran dan total anggaran serta masa kontrak kerja maupun nomor perjanjian kerja tidak tertulis (tidak diinformasikan ke publik) .
Menanggapi hal kejanggalan tersebut, Tadi, salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan, seharusnya pihak terkait menginformasikan secara utuh ke publik ketika memang proyek tersebut bersumber dari uang Negara, untuk itu masyarakat meminta APH segera tindak jangan sampai terkesan Kong koli kong.
“Ana - ana bae, kerjaan kok laka informasie (Aneh bae), proyek swasta atau proyek pemerintah kenapa informasinya sangat minim, jangankan alamat perusahaan, soal sumber dana dan jumlah anggaran saja tidak tertulis, Dalam hal ini APH atau sejenisnya agar mendalami CV Eka Pratama Jaya!! Tegasnya
Berdasarkan informasi warga setempat juga, bahwa pelaksana proyek tersebut tidak jelas dan tidak transparan karena mengabaikan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana, pekerjaan apapun yang anggarannya bersumber dari pemerintah harus di informasikan.
"Contoh, Pemerintah Kabupaten Indramayu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DIREKSIKIT, KEGIATAN : Rekonstruksi jalan Totoran – Karanganyar, LOKASI : Wilayah Kecamatan Pasekan, CV Eka Pratama Jaya."
Sementara hingga berita ini tayang, pihak CV Eka Pratama Jaya saat dihubungi via whatSap pada 01 / 08/2024, pihaknya belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait adanya kejanggalan diatas, lebih lagi Kemana peranan kinerja pengawasan pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Ketua PPWI A. JANI juga mengatakan jika pekerjaan apapun anggarannya dari pemerintah, ya harusnya informasikan kepada publik, biar masyarakat mendapatkan informasinya.
"Ini proyek yang di kerjakan CV EKA PRATAMA JAYA tetkesan tertutup, jadi asumsi masyarakat proyek tersebut tidak baik - baik saja, ya seharusnya APH panggil tuh. saya yakin ada dugaan korupsinya. Ujar A. jani. (R*).