Cianjur, Jabar24.com// Kedatangan JIM ke Kantor Disperkimtan tersebut atas dasar kajiannya yang menemukan ketidaksesuaian pelaksana tugas dan fungsi dinas serta peraturan bupati (Perbub) No.102 tahun 2012.
Permasalahan yang dikaji JIM ada beberapa temuan, mulai dari program sanitasi yang tidak sesuai tugas dan fungsi dinas, perekrutan tenaga fasilitator lapangan yang tidak sesuai prosedur, program rutilahu yang tidak transparansi kepada publik serta kecacatan program-program yang dikeluarkan tidak sesuai regulasi dan teknis yang berlaku.
Menyikapi hal tersebut Ketua JIM Alief Irfan mengatakan, tidak adanya sosialisasi dan tahapan tekhnis yang jelas terkait program Disperkimtan yang tidak terbuka kepada publik.
“Kami menemukan berbagai polemik seperti diindikasinya kepentingan keluarga dan kepala bidang dalam perekrutan program TFL, dimana banyaknya pihak keluarga kadis, kabid serta kabag yang dijadikan sebagai tenaga fasilitator dilapangan serta tidak ada keterbukaan informasi kepada publik mengenai program tersebut,”kata Irfan, Kamis 2 Januari 2025.
Irfan melanjutkan, dari banyaknya temuan dilapangan, pihaknya sudah dapat simpulkan terkait kinerja Disperkimtan yang dianggap bokbrok.
“Atas terjadinya permasalahan tersebut, JIM menuntut Disperkimtan segera mengevaluasi dalam memperbaiki kinerjanya serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, apabila tidak ada evaluasi maka JIM akan melakukan Aksi besar-besaran untuk menuntut kepala dinas di copot dari jabatannya,”tegasnya.
Sementara itu Sekdisperkimtan, sejauh ini mengaku pihaknya sudah menempuh prosedur dengan baik. Pungkasnya
( Tri )