CIANJUR, Jabar24.com//– Upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2025 tingkat Kabupaten Cianjur digelar di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Senin (24/9/2025).
Kegiatan berlangsung khidmat dengan rangkaian acara pokok mulai dari pengibaran bendera, pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, hingga amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang dibacakan langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian.
Dalam amanatnya, Bupati Cianjur Wahyu menyampaikan pesan Menteri ATR/BPN bahwa HANTARU diperingati setiap 24 September bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Undang-undang tersebut menjadi tonggak sejarah dalam penataan agraria di Indonesia, dengan amanat bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tema HANTARU 2025, yakni “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, menjadi pengingat bahwa kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna jika mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mulai dari kepastian hukum tanah, ruang usaha yang berkembang, sawah yang terlindungi untuk ketahanan pangan, hingga ruang hidup yang aman dan nyaman bagi keluarga,” tutur Bupati saat membacakan sambutan.
Menteri ATR/BPN dalam amanatnya juga menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya negara melindungi hak masyarakat.
Hingga September 2025, tercatat 123,1 juta bidang tanah telah didaftarkan, dengan 96,9 juta bidang sudah bersertipikat.
Pemerintah juga mendorong transformasi menuju sertipikat elektronik agar lebih cepat, transparan, dan meminimalisir praktik mafia tanah.
Selain itu, tata ruang juga mendapat perhatian serius. Kementerian ATR/BPN mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hingga saat ini telah terbit 646 Perda terkait RDTR, dengan 428 di antaranya terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Di akhir amanat, ditegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga harus berkeadilan dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.
“Tata ruang jangan berubah menjadi tata uang, camkan itu,” tegas Bupati saat menutup pembacaan sambutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, H. Ara Komara Sujana, menyampaikan bahwa momen HANTARU juga menjadi sarana evaluasi layanan publik di bidang pertanahan.
Ia menegaskan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan pelayanan agar lebih baik dan terbuka terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat.
"Mudah-mudahan di saat kepemimpinan saya, layanan di Cianjur bisa dirasakan oleh masyarakat. Kalaupun belum baik, mengarah ke lebih baik," tuturnya.
Ia juga menyambut baik masukan dari masyarakat dan notaris sebagai koreksi untuk terus meningkatkan pelayanan di Kantor Pertanahan Cianjur.
"Saya tidak apriori terhadap kritik, karena itu penting untuk koreksi dan perbaikan layanan ke depan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan secara simbolis penyerahan 14 sertipikat tanah kepada perwakilan instansi pemerintah dan masyarakat.
Sebanyak 4 sertifikat Hak Pakai diserahkan kepada instansi pemerintah, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, dan Kementerian Agama.
Selain itu, sebanyak 10 sertifikat Hak Wakaf juga diserahkan kepada perorangan dan yayasan, termasuk Yayasan Generasi Tangguh Mulia, YPI Al Ma'mur Cilaku Cianjur, Yayasan DzakiYun Wealthy Sulaeman, dan Yayasan Miftahul Hidayah Ar-Ruhiyyah.
Penyerahan sertifikat ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Cianjur dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, termasuk tanah wakaf yang sangat penting bagi masyarakat.
Upacara ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda kabupaten Cianjur dan jajaran pejabat serta pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur hingga tamu undangan lainya.
Rangkaian Upacara diakhiri dengan pemotongan tumpeng, menandai komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur untuk terus bekerja keras mewujudkan tata ruang yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
( Tri )