Pelaku Tipu Gelap Gabah Petani Indramayu, Mangkir Dari Panggilan Polisi -->

Pelaku Tipu Gelap Gabah Petani Indramayu, Mangkir Dari Panggilan Polisi

20 Sep 2025, 13.37
Jabar24.com ||  Indramayu.Perkara Tipu Gelap pembelian Gabah milik petani tanpa dibayarkan, kini statusnya sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.

Diduga pelaku bernama Casmita Alias Kalur warga Karanggetas Kec, Bangodua Kab, Indramayu.

Dia sementara ditetapkan sebagai terlapor atas dugaan tipu gelap penjualan Gabah. 

." Terlapor Udah di undang,tapi gak datang, yang datang cuma saksi dari satu calo bernama Darji alias Bejol dan satu kuli panggul bernama Datuk." Ujar Penyidik

Ketiganya di panggil bersamaan oleh penyidik dari Polsek Widasari untuk memberikan keterangan terkait pelaporan tipu gelap pada hari Senin (15/09/2025).

Ketidak hadirannya Casmita alias Kalur dalam panggilan undangan penyidik membuat penyidik menilai bahwa Terlapor tidak lah koperatif dan kelanjutannya akan menimbulkan langkah jemput paksa.

Sementara pelaku Kalur dilaporkan oleh korban bernama Aniah (60) warga Desa Bangkaloa Ilir. Yang tidak lain Istri dari Bpk Wanci ( korban )

." Saya Lapor ke Polsek, karena keluarga sudah dirugikan oleh Kalur, beli Gabah total 37 juta tidak di bayar sepeserpun, bukti nota ada pada hari Sabut 30 Agustus 2025." Ungkapnya

Dari pantauan media ini, Kini Kasusnya masih dalam penyelidikan oleh Polsek Widasari.

Sebelumnya diberitakan, korban petani bernama Wanci (65) warga Desa Bangkaloa Ilir Kec, Widasari Kab, Indramayu Jawa Barat.

Hasil panen padi atau gabah yang ia simpan, justru tertipu oleh para sindikat penipu jual beli Gabah ( Oknum Tengkulak )

Hampir 5 Ton Gabah yang ia jual ke oknum tengkulak, justru tidak dibayarkan oleh para sindikat jual beli padi ( Oknum Bos Tempuran).

." Total uang sekitar 36 Juta Lebih tidak dibayar, harga sesuai perjanjian gabah dibeli Rp.850.000 per kwintal nya, ada sekitar kurang lebih 4 Ton." Ujar Wanci, Selasa ( 09/09/2025)

Dirinya bercerita bahwa Kasus tersebut bermula disaat korban Wanci, ditawarkan harga gabah lebih tinggi dari pasaran dengan harga per kwintal nya Rp. 850.000 oleh saudara Darji alias Bejol yang juga warga Bangkaloa Ilir serta kawan kawan tengkulaknya, Sabtu 30 Agustus 2025.

Tergiur harga yang mahal, akhir nya korban si Wanci menyetujui dan sepakat gabah dijual dengan harga tersebut.

." Ya, Pagi Sabtu Tanggal 30 Agustus 2025, kawanan tengkulak Darji alias Benjol dan C alias Kalur mengangkut gabah sebanyak 4 Ton lebih dengan kendaraan Pikup, janji siang di bayar justru hingga sepekan saudara Kalur tidak kunjung membayar." Ungkap Wanci

Menurutnya, para sindikat ini dinilai tidak ada etikad baik, selalu ubar janji hingga dirinya merasa tertipu.

." Udah lapor ke Kuwu dan ke Lurah, tapi Casmita Alias Kalur dicari tidak ada, malah tidak ada niat bayar, selalu menghindar dan nomor hp selalu gak aktif dan guntaganti nomor hp." Ungkapnya

Sehingga dari upayanya yang meminta pertolongan ke Aparatur Desa yang buntu dan upaya menghubungi gagal.

Wanci pun, meminta bantuan  serta pendampingan hukum dari LSM Masyarakat Peduli Hukum Dan Pemerintahan ( MAPHP) DPC Indramayu.

Dengan Dinahkodai Suparno dan Kawan Kawan dari LSM MAPHP, berencana akan Melaporkan kasus Tersebut kepada Pihak Kepolisian.

." Ya ini udah termasuk penggelapan dan penipuan, modus   beli Gabah petani, Pasal 372/378 KUHP akan menanti,  kasihan petani, maka kami akan dorong untuk melaporkan kasus ini kepada Kepolisian." Ujar Parno.(BD)

TerPopuler