Pemdes Babakankaret Gelar Musdes Penyusunan RKPD Tahun 2026 -->

Pemdes Babakankaret Gelar Musdes Penyusunan RKPD Tahun 2026

29 Sep 2025, 10.34

CIANJUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Babakankaret menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Senin (29/9/2025).

Musdes yang bersifat partisipatif ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat daerah. Turut hadir Camat Cianjur Saripudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua PKK, para Ketua RT dan RW se-Desa Babakankaret, serta tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Babakankaret, Ihsan Munajat, S.Pdi, yang akrab disapa Kang Zul. Dalam pengantarnya, ia menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menyusun sebuah perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Musdes RKPD ini adalah wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Melalui forum inilah aspirasi dari akar rumput kita kumpulkan untuk kemudian menjadi pedoman kerja pemerintah desa di tahun depan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kuwu (Kepala Desa) Babakankaret, Isep Solihin, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir.

“Kehadiran dan kontribusi Bapak dan Ibu sekalian sangat berarti untuk merancang arah pembangunan desa kita. RKPD 2026 harus menjadi dokumen hidup yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu mendorong kemajuan Desa Babakankaret,” tegas Isep.

Sementara itu, Camat Cianjur Saripudin, yang hadir memberikan pengarahan, mengucapkan apresiasi atas inisiatif Pemdes Babakankaret yang telah menyelenggarakan musdes secara tepat waktu.

“Saya mendorong agar RKPD Desa Babakankaret Tahun 2026 disusun dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi desa. Sinergi antara Pemdes, BPD, dan semua komponen masyarakat harus terus dijaga,” pungkas Camat Saripudin.




Musdes kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pokok-pokok pikiran dan aspirasi dari perwakilan RT, RW, LPM, PKK, dan kelompok masyarakat lainnya. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKPD Desa Babakankaret Tahun 2026, yang nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Dengan diselenggarakannya musdes ini, diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Babakankaret Tahun 2026 benar-benar dapat menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh warga Desa Babakankaret.

Najib

TerPopuler