Sindikat Perdagangan Orang Marak Di Indramayu, Korban Hendak Dijadikan Operator Judol -->

Sindikat Perdagangan Orang Marak Di Indramayu, Korban Hendak Dijadikan Operator Judol

7 Sep 2025, 11.04

Jabar24.com || Indramayu. Sindikat Perdagangan Orang (Human Traficking) masih marak terjadi di Kab, Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Modusnya, Sindikat ini, sengaja mengeksploitasi manusia untuk dipekerjakan sebagai operator Judi online di luar negeri sana.

Mereka merayu serta iming iming calon Pekerja Migran Indonesia dipekerjakan sebagai sektor formal di sebuah restoran di Malaysia dan Singapur, namun nyatanya tidak sesuai dengan perjanjian kerja ( PK ) yang diharapkan.

Justru para calon pekerja migran Indonesia, dijadikan korban eksploitasi manusia sebagai operator Judi Online ( Judol ) di negara tersebut.

Hal demikian, para sindikat ini bisa dijerat dengan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pelaku dapat dihukum dengan sanksi pidana.

Lantas siapakah jaringan sindikat tersebut,?  Berdasarkan informasi didapat dari para korban, pelaku berinisial D alias P asal Desa Tanjung Pura Kec, Krangkeng. Dia berperan sebagai sponsor.

D alias P sering kali bepergian serta menetap ke luar negeri tujuan Malaysia. Dia pulang ke Indonesia hanya mencari mangsa.

Sedangkan para korban Trafficking human yang berhasil diberangkat oleh sponsor tersebut Berjumlah 6 orang, diantaranya sebagai berikut :

1.Dola.asal Desa Tanjungpura
2.Piki asal Desa singakerta
3.Tosin asal Desa Tanjungpura
4.Panji Asal Desa Tanjungpura
5.Culis Asal Desa Bencirong
6.Tedi Asal Desa Kaplongan lor diberangkat ke (Malaysia)

Kasus tersebut mencuat ke publik, usai adanya salah satu korban pulang dari negara Malaysia.

Korban di berangkat pada bulan Mei 2025 dan berhasil lolos pulang pada awal Agustus 2025.

korban pun sempat akui, dirinya hendak dijadikan pekerja sebagai operator Judi Online (Judol) di negara tersebut di kota Kualalumpur.

Ia pun berhasil kabur, meminta pertolongan ke KBRI di negeri Jiran dan berhasil lolos pulang ke Indonesia.

."ya mas, korban ponakan saya, hampir jadi TPPO, Pelakunya bermodalkan janji dusta, meng iming imingi korban termasuk ponakan, untuk bekerja di sektor formal, namun sampai ke luar negeri, korban justru terlunta lunta bahkan hendak di jadikan pekerja sebagai operator Judi Online." Ujar Aris Paman Korban

Menurut Aris, merasa Ponakan jadi korban Trafficking, Keluarga korban sempat juga mengadukan secara resmi ke Polres Indramayu melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak), pada Bulan Juli 2025, namun belum ada tindak lanjutnya.

."Keluarga dari korban,di wakili orang tuanya udah lapor ke unit PPA tapi masih bentuk pengaduan, karena waktu itu korban belum pulang, sekarang udah pulang." Ujar Aris

Kepulangan ponakan, dari Malaysia berkat pertolongan dari KBRI, ia pun kini sedang mengumpulkan bukti bukti.

." Paspor, KTP, KK sedang dipersiapkan untuk melaporkan secara resmi, tolong mas dari media kawal kasus ini." Pungkasnya (BD)

TerPopuler