Jabar24
7 Nov 2025, 23.23 WIB
Last Updated 2025-11-07T16:23:05Z
DaerahSorot

Pembangunan Koperasi Desa di Cianjur Dihentikan Paksa, Pemerintah Desa Kebingungan

Advertisement

CIANJUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan kebingungan atas dihentikannya secara paksa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Penghentian proyek yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Kabid Aset.

Kebingungan tersebut terungkap saat wartawan mengunjungi lokasi pembangunan pada Jumat (7/11/2025). Terlihat jelas bahwa pekerjaan yang sebelumnya berjalan lancar, kini terhenti tanpa kejelasan lebih lanjut.

Kepala Desa (Kades) Munjul, Yoyo Kuswoyo, mengaku mendapat tekanan dari dua arah. Saat ditemui di lokasi, Yoyo menuturkan bahwa kebingungannya mulai timbul setelah kehadiran Kabid Aset Pemkab Cianjur yang turun ke lokasi dan memerintahkan penghentian pekerjaan.

"Saya jadi kebingungan setelah hadirnya Kabid aset turun ke lokasi memberhentikan pekerjaan yang sedang berlangsung," kata Yoyo.

Dampak penghentian ini pun merembet ke masalah sosial. Yoyo mengeluhkan beredarnya informasi yang memicu opini negatif di masyarakat. Beredar kabar bahwa Karang Taruna dan warga desa berencana mendatangi kantor desa untuk menyampaikan protes.

Keluhan warga tidak hanya terfokus pada dihentikannya pembangunan koperasi. Masalah lain yang muncul adalah klaim Pemkab Cianjur yang akan mengambil kembali sisa lahan yang selama lebih dari dua tahun digunakan warga untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Yang ironis, menurut penuturan sejumlah warga, alasan Kabid Aset adalah karena tanah tersebut merupakan lahan produktif.

"Yang ironisnya alasan dari Kabid bahwa tanah tersebut lahan produktif. Sedangkan beberapa umat terkait program strategis nasional harus segera dilaksanakan melalui Inpres No. 17 Tahun 2025. Kalo emang itu lahan produktif, kenapa hanya sebagian saja yang mau diambil alih kembali oleh Pemkab Cianjur?" tutur sebagian warga, seperti dikutip Kades.

Situasi ini membuat Yoyo merasa menjadi korban dari program tersebut. Alih-alih mendapat apresiasi, ia justru menjadi hujatan warganya sendiri akibat kebijakan yang diambil oleh level pemerintah di atasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masih menjadi pertanyaan apakah tindakan Kabid Aset tersebut merupakan instruksi dari atasan langsungnya atau kebijakan sepihak. Konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur perihal langkah ini belum dapat diperoleh.

Penghentian paksa proyek strategis nasional ini berpotensi memicu ketegangan sosial dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai koordinasi dan keselarasan program antara pemerintah desa dan kabupaten.

Najib