Konsep Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam -->

Konsep Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam

20 Jul 2024, 18.15


Nama:  Evan Selian

(STEI SEBI)


 

Abstrak

 

Jabar24 -//konsep uang dalam perspektif ekonomi Islam yang selalu memandang kekayaan sebagai pengukur kesejahteraan yang membawa tanggung jawab dan kewenangan khusus. Uang serta bentuk-bentuknya dalam ekonomi Islam tidak hanya melihat adanya instrumen tukar yang disebut sebagai manager, namun seluruh aktivitas keuangan menggunakan instrumen ini juga digunakan sebagai metode untuk mencapai keunnguhan. Makalah ini mencakup sudut pandang historis, konsep ‘dalam’, implikasi praktis dari jenis mata uang yang beredar sesuai dengan apa yang mereka bayangkan dalam politik uang (uspendLayout).

 

Pendahuluan

 

Uang yang bergerak dalam ekonomi konvensional didefinisikan dengan tiga kategori fungsi: satuan nilai, alat tukar, dan alat penetral inflasi.

Sedangkan uang di masyarakat Islam mempertimbangkan fungsi moral dari uang dengan melihat adanya dimensi ekonomi. Transaksi-transaksi yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dilarang merugikan manusia maupun masyarakat. Transaksi keuangan dalam perspektif Islam dikenal sebagai "muamalah," yang mencakup berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

 

 

Di antaranya ialah :

1. Tauhid (Monoteisme): Semua aktivitas ekonomi harus sesuai dengan perintah Allah.

2. Keadilan (Al-Adl): Distribusi kekayaan harus adil.

3. Larangan Riba: Bunga atau riba dilarang; alternatif seperti bagi hasil digunakan.

4. Zakat: Kewajiban menyisihkan sebagian kekayaan untuk yang membutuhkan.

5. Larangan Gharar: Transaksi harus bebas dari ketidakpastian atau spekulasi.

6. Halal dan Haram: Aktivitas ekonomi harus sesuai dengan apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh Syariah.

7. Keseimbangan Sosial (Takaful): Solidaritas dan tanggung jawab sosial dalam ekonomi.

8. Kepemilikan: Kepemilikan dibagi menjadi individu, publik, dan negara dengan aturan Syariah.

9. Kerja dan Upah: Pekerjaan dihargai dan upah harus adil.

10. Prinsip Musyawarah (Shura): Pengambilan keputusan melalui konsultasi untuk mencapai kesepakatan yang adil.

 

Kesimpulannya.

 

Ekonomi Islam menekankan pada keadilan, kesejahteraan sosial, dan kepatuhan terhadap hukum Syariah dalam setiap aspek kegiatan ekonomi.Ekonomi Islam adalah sistem yang berlandaskan pada prinsip Syariah Islam, mengedepankan nilai-nilai seperti monoteisme, keadilan, dan keseimbangan sosial.

TerPopuler