Cianjur, Jabar24.com// Dalam Kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK Pusat Brigjen Pol Kumbul KS., ke kabupaten Cianjur merupakan salah satu Program Pemberantasan Korupsi, hingga mengudang dari semua kalangan dari jajaran kepala dinas pemerintahan yang ada di kabupaten Cianjur.
Acara tersebut di gelar di gedung pendopo pancaniti, Jalan Siliwangi Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kamis (25/07/2024).
Nampak hadir dalam acara tersebut, Bupati Cianjur H.Herman Suherman, Dandim 0608 Cianjur Letkol ARM Yerry Bagus Merdianto, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha., S.I.K., M.Si.,M.H. Pejabat Kepala Dinas serta Camat se-kabupaten Cianjur dan Pejabat lain nya.
Brigjen Pol Kumbul.K.S. memaparkan kepada awak media tema acara dalam rangka antisipasi pemberantasan adanya korupsi dan penanganan yang rentan terhadap korupsi, dan memberantas terjadi nya tindak pidana korupsi di setiap jajaran. baik dari pemerintahan dan TNI- Polri atau perusahaan swasta juga dari masyarakat lainnya.
“Selaku utusan yang di programkan Roadshow Bus KPK 2024 ” Kami Persiapkan bukan di Jawa barat saja, akan tetapi saya akan berkeliling Indonesia,” imbuhnya.
Contohnya di tingkat provinsi Jawa barat sudah ada komunitas anti korupsi di 33 Desa, komunitas salah satu nya Desa Cibiru wetan dan kami nanti, dari 2024 sampai 2027 kami juga akan membuat komunitas anti korupsi selanjutnya, di tingkat provinsi yang di latih oleh tim ahli dari KPK dalam tim Aju provinsi, jadi masing masing provinsi akan mengajukan ke tingkat Kabupaten.
“Salah satu dalam percontohan adalah Jawa tengah , sudah mempunyai 29 Desa percontohan anti korupsi, dan mungkin akan memperluas lagi ke tingkat provinsi lain,” ujarnya.
“Harapan kami di tahun ini akan kami target kan 10 provinsi yang akan berlatih di masing masing Desa, jadi target kami setiap provinsi 100 Desa sudah terlatih dalam pengawasan menangani anti korupsi di tingkat desa. sehingga harapan kami setiap kabupaten ada satu percontohan desa anti korupsi.
Jadi desa anti korupsi bukan untuk perlombaan! tapi Desa Anti korupsi untuk meminimalisir adanya niat untuk menyalahgunakan dana desa,” Demikian penjelasan kepada para awak Media.
( Tri )