Tingkatkan Layanan Publik, PWI Cianjur Gelar Pelatihan Literasi Informasi untuk Kepala Desa Di 4 Kecamatan -->

Tingkatkan Layanan Publik, PWI Cianjur Gelar Pelatihan Literasi Informasi untuk Kepala Desa Di 4 Kecamatan

27 Sep 2025, 10.39


CIANJUR — Sebanyak kurang lebih 90 kepala desa dari empat kecamatan di Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Desa Melek Media (DESANARA) 2025 Cluster II. Kegiatan yang mengusung tema "Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Literasi Media, Hukum, dan Etika Pers" ini digelar untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mengelola informasi.

Acara yang berlangsung di Aula Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, pada Sabtu (27/9/2025) tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Kapolsek Sukanagara, Camat Sukanagara, Danramil Sukanagara, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, dalam sambutannya mengatakan, DESANARA merupakan program berkelanjutan untuk mendekatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam keterbukaan informasi publik kepada aparatur desa. Dia menekankan, kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik harus cakap dalam menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan beretika.

"Era digital menuntut pemerintah desa tidak hanya transparan, tetapi juga mampu menyajikan informasi yang mudah dipahami dan terhindar dari miskomunikasi. Literasi media, hukum, dan etika pers menjadi pondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan informasi dan hoaks," ujar Ikhsan.

Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa dari Kecamatan Sukanagara, Tanggeung, Takokak, dan Pagelaran. DESANARA 2025 Cluster II ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Para peserta diberikan pembekalan mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, teknik komunikasi publik yang efektif, serta tips membedakan berita yang valid dan hoaks. Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong inovasi dalam pelayanan informasi di masing-masing desa, seperti optimalisasi website desa, media sosial, dan papan informasi.




Kehadiran perwakilan dari DPMD, Polsek, Koramil, dan Kecamatan dalam acara tersebut juga menunjukkan dukungan penuh multi-stakeholder terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan informatif.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pemerintah desa dapat memanfaatkan informasi tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Najib

TerPopuler