Advertisement
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan pendekatan humanis dalam proses penertiban pedagang di kawasan Bomero Citywork, Kamis (6/11/2025).
Penertiban yang rencananya akan dieksekusi pada 11 November 2025 ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Kapolsek Cianjur, Camat Cianjur, Denpom, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Solokpandan, serta perangkat RT dan RW.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan bahwa langkah yang dilakukan hari ini adalah pemberian Surat Peringatan Ketiga (SP3) sebagai tahap akhir sebelum eksekusi.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan tahapan yang sudah kita tentukan dari jauh-jauh hari. Kita hari ini memberikan SP3 di mana SP3 ini adalah tahapan terakhir sebelum kita melaksanakan tahapan eksekusi,” ujar Djoko di lokasi.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan intervensi kebijakan dan pendampingan untuk meringankan beban pedagang.
Salah satu bentuk intervensi tersebut adalah dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menyalurkan bantuan dari para donatur untuk pedagang yang akan direlokasi.
“Mudah-mudahan sedikit membantu. Tentu sekali lagi ada hal yang lumrah, tidak mungkin disebut tinggi kalau tidak ada yang pendek, tidak mungkin disebut putih kalau tidak ada yang hitam. Tapi kewajiban kita manusia berikhtiar,” kata Joko.
Djoko menyadari adanya kekhawatiran di kalangan pedagang bahwa bantuan yang diberikan bisa dianggap sebagai upaya "tutup mulut" agar mereka tidak menyuarakan aspirasi.
“Mereka sudah menyampaikan aspirasinya melalui anggota DPRD. Takutnya mereka berpikir ini disogok. Kami tidak bisa seperti itu. Jadi itu intervensi kebijakan ada dukungan logistik dari Baznas,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pedagang tetap dipersilakan menyampaikan aspirasi melalui saluran yang benar, sementara pemerintah tetap harus melaksanakan tugas sesuai ketentuan.
Menanggapi alasan pedagang yang enggan pindah karena lokasi pasar relokasi di Jebrod dianggap sepi pengunjung, Djoko menyatakan akan melakukan intervensi kebijakan lain.
“Kami tetap intervensi kebijakan dengan menggilir para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk belanja atau membeli di lokasi yang baru,” ujarnya.
Hasil pendekatan yang dilakukan hari ini menuai respons beragam dari para pedagang. Djoko mengakuinya secara terbuka.
“Setelah kita sampaikan, mereka menerima bantuan yang diberikan, namun ada juga yang tidak menerima,” katanya.
Ia berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, proses penertiban dan relokasi pada 11 November nanti dapat berjalan dengan lancar. Pemerintah daerah, menurutnya, tetap tunduk dan patuh pada kebijakan yang ada, sembari terus membangun solusi terbaik bagi semua pihak.
“Hari ini kita belum ada perintah, kemudian juga solusi-solusi terus kita bangun, salah satunya tadi dengan adanya dukungan dari para donatur yang mungkin terketuk hatinya agar para pedagang sedikit terbantu,” pungkas Djoko.
Najib


