Jabar24
7 Des 2025, 13.41 WIB
Last Updated 2025-12-07T06:41:26Z

Casmita Alias Kalur, Dua Bulan Buron Berhasil Ditangkap Polisi

Advertisement
Jabar24.com || Indramayu. Casmita Alias Kalur, terduga kasus Tipu gelap gabah petani Indramayu, akhirnya dibekuk polisi dari penyidik Polsek Widasari. Sabtu (06/12/2025)

Dia sempat buron dua bulan, buntut mangkir dari undangan penyidik sebayak dua kali.

."iya beres,( udah ke tangkap) atas permintaan korban beres ( cabut Laporan )." Ujar penyidik.

Senada dari pihak korban, Wanci (65) merasa iba ke pelaku, maka keduanya menyepakati untuk berdamai serta mencabut laporan pengaduannya 

." Iya cabut laporan, Awalnya kesel, tapi karena si Kalur dan si Bontot akui semuanya, saya bersama keluarga sepakat cabut laporan saja asal mengembalikan uang hasil jual gabahnya." Tutur nya, Minggu (07/12/25).

Sebelumnya diketahui Casmita Alias Kalur di laporkan ke Polisi atas tuduhan Tipu gelap gabah milik Wanci (65) pada 11/09/2025).

Dia usai bertransaksi membawa gabah puluhan kwintal, namun uang penjualan tidak dikasihkan ke korban hingga berminggu Minggu. Bahkan tiga bulan lebih hilang alias kabur.

Namun, dua bulan lebih hasil penyelidikan oleh pihak Polsek Widasari, pelaku pun berhasil di bekuk, dan kini korban berterima kasih kepada para penyidik.

."Terima kasih penyidik udah membantu saya, meskipun kadang saya agak cerewet." Pungkasnya (BD)