Pencabutan Alat Peraga Kampanye ( APK ) Spanduk Nomor 3 Pasangan Deden Nasihin - dr Neneng EfaYang dilakukan oleh Satpol PP -->

Pencabutan Alat Peraga Kampanye ( APK ) Spanduk Nomor 3 Pasangan Deden Nasihin - dr Neneng EfaYang dilakukan oleh Satpol PP

14 Okt 2024, 21.10

Satpol PP mencabut alat peraga kampanye (APK) spanduk yang berada disekiar jajaran pasar induk pada saat calon wakil Bupati dr. Efa berkampanye,


CIANJUR, Jabar24.com// Tim Pemenangan Denas - dr. Efa Asep Surya mengatakan, dirinya sangat kecewa sekali, dan sangat kaget mendengar peristiwa yang terjadi pada saat pihaknya sedang berkampanye. Senin ( 14/10/24 )



Pasalnya pihak Satpol PP mencabut alat peraga  Kampanye (APK) spanduk yang berada disekitar jajaran pasar Induk pada saat calon wakil Bupati dr. Efa berkampanye 


"Pada saat kita ada kegiatan, saya dengar diluar ada pencabutan spanduk-spanduk khususnya punya kita dari Paslon 3. Setelah kita konfirmasi bareng dengan tim relawan untuk meilihat kondisi ternyata benar ada pencabutan," terangnya.



Lanjut dia, setelah melihat lokasi pihaknya langsung menanyakan kenapa spanduk dari Paslon 3 dicabut, ada apa dan kenapa. Jadi pihaknya mempertanyakan kenapa mencabut spanduk tersebut.


"Saat kita tanyakan, apakah ada surat perintah atau tugas untuk pencabutan spanduk itu, tapi saat ditanya alasan mereka tidak jelas," paparnya.


Asep menyebutkan, yang jelas pihak Satpol PP pada saat itu bilang tugas dari kantor.


"Nanti dari tim advokasi kita, akan berdiskusi dulu terkait hal tersebut kepada tim," ucapnya.


Apalagi pada saat melihat ke lokasi, itu sudah jelas telah dilakukan pencabutan, tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan ke pihaknya.


"Apalagi setelah kita lihat banyak bukti-buktinya yang telah dicabut, kita juga sebeum berkampanye sudah ada izin sebelumnya," ungkapnya.


Saat ditanya, apakah saat pencabutan pihak satpol PP didampingi oleh Panwascam, dirinya menyebut tidak ada mereka hanya segorombolan oknum.


"Kita akan koordinasikan serta mengobrol dengan advokat bagaimana nanti langkah selanjutnya yang akan diambil," imbuhnya.


Sebetulnya pihaknya memasang spanduk APK itu mengikatnya tidak ada yang dipaku ke pohon.


"Kalau misalnya dipaku dipohon kita bisa memahami, sebab bisa merusak lingkungan, spanduk kita kan ditempel dan diikat. Tadi ada kurang lebih 6 orang Satpol PP yang berpakaian dinas yang mencabut spanduk kita," pungkasnya.


( Tri )

TerPopuler